Badung, – Malekat Hukum, sebuah firma hukum ternama di Bali, hari ini (7 Maret 2024) menggelar konferensi pers terkait insiden penyerangan yang terjadi di Villa Kian Komang pada tanggal 4 Maret 2024.
Kronologi Kejadian
Pada hari Senin, 4 Maret 2024, Partner dari kantor Malekat Hukum beserta perwakilan kliennya bersiap untuk memberikan surat panggilan kepada Hossein Salehi mengenai perselisihan antara klien dan Hossein Salehi terkait perjanjian sewa Villa Kian Komang.
Namun, saat surat somasi hendak disampaikan, Hossein Salehi melakukan penyerangan secara agresif terhadap Ketut Sriani dan Lilo Agung Crisna Budi, partner Malekat Hukum.
Tidak puas dengan itu, Hossein Salehi juga menyerang Reinhard Romulo Silaban, seorang pengacara kondang yang tergabung dalam tim Malekat Hukum. Hossein Salehi memukul dada Reinhard lebih dari lima kali dan mendorongnya yang menyebabkan memar di lengan kanan dan kiri bahkan mencekik leher pengacara kondang tersebut.
Langkah Hukum
Atas kejadian tersebut, Malekat Hukum telah melaporkan Hossein Salehi ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B//35/III/2024/SPKT/POLSEK KUTA Utara/Polres Badung/Polda Bali tertanggal 5 Maret 2024.
Pernyataan Malekat Hukum
Malekat Hukum menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apapun, terutama perlakuan warga negara asing terhadap warga negara Indonesia.
Lebih lanjut, Malekat Hukum menyatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Kode Etik Advokat, seorang anggota profesi hukum tidak boleh diancam dengan kekerasan fisik atau penyerangan.
Komitmen Malekat Hukum
Kantor Malekat Hukum menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak kliennya dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Pesan untuk Masyarakat
Malekat Hukum menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dan dialog dalam menyelesaikan permasalahan. Kekerasan bukanlah solusi dan hanya akan membawa dampak negatif bagi semua pihak.
We use cookies to ensure that we give you the best experience on our website. If you continue to use this site we will assume that you are happy with it.Accept
You must be logged in to post a comment Login