Connect with us

Bisnis & Ekonomi

Bank Indonesia Menghentikan Sementara Layanan Sistem Kliring Nasional Pada Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriah

Bank Indonesia Menghentikan Sementara Layanan Sistem Kliring Nasional Pada Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1444 Hijriah

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali akan menghentikan sementara layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dari 19-25 April 2023 terkait hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Selain layanan SKNBI tidak beroperasi, dari periode tersebut, juga tidak dioperasikan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), kegiatan pertukaran warkat debet dan layanan kas,” kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Minggu (16/4).

Selanjutnya, KPwBI Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada Rabu (26/4) sesuai jadwal yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, ujar Trisno, kebutuhan transaksi keuangan masyarakat pada masa libur Idul Fitri dapat melalui layanan operasional terbatas di beberapa perbankan dan penyediaan ATM sebagai sarana untuk melakukan transaksi secara nontunai dan penarikan uang tunai.

Bank Indonesia juga mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara nontunai diantaranya melalui internet banking, mobile banking, QRIS dan BI-FAST.

Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST tetap dilaksanakan secara normal seluruhnya sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Berita Lainnya

More in Bisnis & Ekonomi